logo
×

Iklan

Sabtu, 18 November 2017

Komentar

DPR Tersandera Kasus Novanto

DPR Tersandera Kasus Novanto

DEMOKRASI - Sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam hiruk pikuk kasus Setya Novanto ini tampak berjarak dengan suara yang muncul di publik. Posisi hukum Ketua DPR Setya Novanto di titik nadir, namun DPR tak bersikap. Justru mengesankan memunculkan perlawanan balik terhadap KPK.

Kasus hukum yang melilit Setya Novanto telah mengharu biru di ruang publik. Insiden kecelakaan yang menimpa Ketua Umum Partai Golkar alih-alih memunculkan empati publik, Novanto justru menjadi obyek perisakan berjamaah dari warga internet (internet netizen) dengan model meme yang berwarna warni.

Posisi Novanto, suka tidak suka, membawa dua lembaga sekaligus yakni sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR. Posisi di Partai Golkar, desakan agar mengganti Novanto melalui mekanisme musyawarah nasional luar biasa (munaslub) mulai sayup-sayup terdengar.

Tokoh senior Partai Golkar seperti Jusuf Kalla telah tegas mendorong pergantian pucuk pimpinan partai berlambang beringin itu. Sejumlah kader di layer dua dan tiga mulai gayung bersambung. Meski, kunci gagasan Munaslub berada di tangan DPD I Partai Golkar. Namun dorongan JK dapat memecah kebekuan atas ide yang semula terasa mustahil itu khususnya saat penetapan tersangka kali pertama Novanto pada tengah Juli lalu.

Sementara di posisi sebagai Ketua DPR, Novanto tak bergeming. Setidaknya hingga saat ini tak ada desakan yang muncul dari fraksi-fraksi di DPR agar Novanto diganti dari pos jabatan sebagai Ketua DPR. Alih-alih mendesak Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR, sikap pembelaan muncul dari DPR.

Sikap kukuh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah secara demonstratif menentang langkah hukum KPK. Bekas politisi PKS itu menyoal soal kerugian keuangan negara sebesar Rp2,3 triliuan yang disangkakan KPK atas proyek KTP elektronik itu. "Padahal, sampai sekarang, penghitungan Rp2,3 T dia nggak lakukan. BPKP secara resmi udah mengatakan nggak ada," sebut Fahri di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Fahri juga menyayangkan sikap Presiden yang lepas tangan atas perkara yang membelit Novanto. Padahal, kata Fahri, sikap DPR di bawah kepemimpinan Novanto selalu memanjakan pemerintahan Jokowi.

Sementara Presiden Jokowi saat diminta komentar soal posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR enggan bicara banyak. Presiden hanya berujar masalah posisi Ketua DPR merupakan domain DPR, bukan urusan pemerintah. "Itu wilayah DPR," kata Jokowi di gedung DPD Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Soal posisi Ketua DPR sebenarnya memang domain fraksi dimana Ketua DPR berasal yakni Fraksi Partai Golkar. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 84 ayat (3) UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang berisi "Bakal calon Pimpinan DPR berasal dari fraksi dan disampaikan dalam rapat paripurna DPR".

SUMBER
loading...