
DEMOKRASI - Komisi VII DPR RI mengingatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk berhati-hati dengan rencana penerapan penyederhanaan tarif listrik. Pasalnya, yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah mendapatkan listrik murah.
“Artinya di sini, kita lebih membutuhkan keadilan pemerataan listrik untuk seluruh masyarakat di Indonesia,” ujar anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (6/12).
Eni juga mempertanyakan langkah pemerintah terkait penyederhaan golongan listrik. Apalagi saat ini masih ada pembahasan pencabutan subsidi listrik bagi golongan tarif 900 VA yang belum tuntas.
“Data masyarakat yang layak disubsidi pada tarif 900 VA belum clear dari pemerintah. Apalagi masih ada 2.519 desa yang belum teraliri listrik. Mungkin pemerintah perlu hati hati dalam mengambil kebijakan,” katanya.
Karenanya, Legislator asal Jatim ini, meminta agar pemerintah fokus dalam kebijakan yang mengedepankan aspek kemampuan finansial masyarakat dalam mengakses listrik dan ketersediaan listrik sampai ke pelosok negeri. “Tidak elok, kita memberikan ruang elektrifikasi namun masih ada saudara saudara kita belum mendapatkan akses listrik yang belum merata dan masih mengeluhkan tarif listrik mahal,” kata Eni.
Menurut Eni, Pemerintah harus hadir dalam urusan ini. Jika pemerintah mampu memberikan keringanan dalam biaya tarif listrik maka akan memudahkan peningkatan konsumsi listrik, apalagi masih ada 23 juta pelanggan berada di dalamnya.
Dikatakan Eni, lisrik murah dapat membantu masyarakat dan efeknya langsung dirasakan. Perlu menjadi perhatian pemerintah, bahwa penyederhaan tarif golongan lisrik juga perlu dikaji ulang.
“Karena masyarakat belum tentu membutuhkannya,” kata Politisi Golkar ini.
Apalagi instalasi dalam rumah perlu disesuaikan jika terjadi perubahan daya listrik. Mungkin masyarakat malah takut, apakah nanti biaya abonemen juga naik seiring waktu berjalan karena daya yang dipasang juga bertahap. “Bukan meringankan malah menambah beban pembiayaan rumah tangga,” pungkasnya.
Pernyataan Eni ini sekaligus menanggapi sikap Menteri ESDM Ignasius Jonan yang sedang menggalakan aksi korporasi PLN dalam meningkatkan elektrifikasi nasional dan konsumsi listrik perkapita di Indonesia.
“Saat ini masih 23,9 % dari negara maju. Penting bagi pemerintah untuk mengangkat konsumsi listrik nasional, apalagi pasokan listrik surplus,” kata Jonan dalam rapat kerja bersama anggota DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII, Nusantara I, DPR RI. Selasa, (5/12).
Jonan menambahkan program ini sifatnya sukarela. Bagi siapa saja yang mau. “Tidak ada lagi pungutan biaya penambahan daya dan masyarakat dapat mengkonsumsi listrik sesuai kemampuannya,” tambahnya.
SUMBER
