logo
×

Iklan

Jumat, 17 November 2017

Komentar

Mahfud MD Cap Setnov sebagai Ketua DPR Terburuk Sejak Reformasi

Mahfud MD Cap Setnov sebagai Ketua DPR Terburuk Sejak Reformasi

DEMOKRASI - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD angkat bicara terkait ulah Ketua DPR Setya Novanto yang kabur ‎dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud menyebut ‎Setnov sebagai Ketua DPR RI terburuk sepanjang masa reformasi Indonesia. Hal tersebut dilihat Mahfud dalam aspek kasus hukum, utamanya dalam semangat pemberantasan korupsi.

"Selama era reformasi, ketua DPR pertama Harmoko, Akbar Tandjung, Agung Laksono, Marzuki Alie, dan sekarang Novanto kira-kira yang terburuk dari kasus kriminal," kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Mahfud MD initiative, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).

Dalam kasus e-KTP, Setnov memilih mangkir dari panggilan KPK. Bahkan ia mangkir sebanyak 8 kali dari total 11 panggilan penyidik KPK. Hal tersebutlah yang membuat KPK mengeluarkan Surat penangkapan.

Mahfud menganggap upaya KPK yang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Setnov sebagai langkah tepat. Menurutnya, kegiatan itu membuktikan ketegasan dalam proses penegakkan hukum di Indonesia.

"KPK tadi malam sudah melakukan upaya jemput paksa walaupun belum berhasil. Ini menggembirakan karena dari jemput paksa semalam menandakan negara ini kuat dan tegas," tegas Pakar Hukum Tata Negara ini.

Dalam upaya jemput paksa, pihak KPK tak mendapati sosok Setnov di kediamannya. Tim penyidik hanya berhasil menemui pihak keluarga dan kuasa hukum Setnov. Oleh karenanya, KPK mengimbau agar Setnov bersikap kooperatif dan menyerahkan diri secepatnya ke markas lembaga antirasuah.

SUMBER
loading...