logo
×

Iklan

Kamis, 16 November 2017

Komentar

"Jokowi bertanggung jawab untuk lindungi Setya Novanto dari KPK"

"Jokowi bertanggung jawab untuk lindungi Setya Novanto dari KPK"

DEMOKRASI - Kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto‎, Fredrich Yunadi menyebut bahwa Presiden Joko Widodo memiliki tanggung jawab untuk melindungi kliennya dari 'serangan' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, kata Fredrich, Jokowi selalu berjanji untuk mendengar keluhan dari seluruh rakyatnya. Adapun Setnov merupakan salah satu rakyat yang ada di negara ini.

"Beliau kan suka mendengar keluhan dari rakyat. Sekarang saya tanya, Pak SN itu rakyat atau bukan? Beliau kan rakyat juga, sebagai kepala parlemen," kata Fredrich saat dihubungi wartawan, Rabu (15/11/2017).

Tak hanya hak sebagai warga negara, Fredrich mengatakan kalau Jokowi memiliki kewajiban melindungi hak imunitas Setnov sebagai orang nomor satu di DPR.

Oleh karenanya, dia menilai, siapapun, termasuk KPK tidak bisa memanggil kliennya karena menentang konstitusi.

"Sekarang untuk menjaga konstitusi itu merupakan tanggung jawab siapa? Kan presiden juga dong. Presiden dipercaya oleh rakyat atas nama konstitusi sehingga diangkat sebagai kepala negara," pungkasnya.

Seperti diketahui, hari ini Setnov kembali mangkir saat dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus e-KTP.

Dengan demikian sudah empat kali Ketum Partai Golkar tersebut mangkir dari panggilan penyidik KPK. Di mana tiga di antaranya sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, dan satu kali sebagai tersangka.

SUMBER
loading...