
DEMOKRASI - Masyarakat diminta tak sembarangan membully Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dengan menggunakan meme yang disebar di media sosial. Bukan tanpa alasan, menurut Fungsionaris Partai Golkar Poempidya Hidayatullah, dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP ini, Setnov belum tentu bersalah.
"Masyarakat harus mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Poempida saat menjadi narasumber di acara diskusi 'Dramaturgi Setya Novanto' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017).
"Mau enggak mau kita harus menghormati hak orang lain (Setnov). Jangan sampai memperburuk hak orang lain yang memang sedang tertimpa masalah dalam proses hukum," lanjutnya.
Dia menambahkan, ada ancaman pidana bagi mereka yang sembarangan menghina Setnov melalui media sosial. Salah satunya seperti yang menimpa kader Partai Solidaritas Indonesia beberapa waktu lalu.
"Saya yakin beberapa kader Golkar sudah menyiapkan ancaman untuk melaporkan balik orang-orang ini," tegasnya.
Terkait dengan kondisi Setnov yang tengah terbaring sakit karena kecelakaan, Poempidya berharap agar KPK menghormatinya.
"Ada aturanya di mana orang yang tengah terbaring sakit harus dibedakan proses hukumnya dengan yang sehat. Bahkan, jika memang terindikasi gangguan jiwa, proses pidana bisa saja dihentikan," tutupnya.
SUMBER
