logo
×

Iklan

Minggu, 22 Oktober 2017

Komentar

Portal Info Pemilu: Idaman dan Garuda Sama Tidak Lengkap, Kok Beda Statusnya?

Portal Info Pemilu: Idaman dan Garuda Sama Tidak Lengkap, Kok Beda Statusnya?

DEMOKRASI - Publik bingung melihat gambaran informasi parpol yang disajikan portal info pemilu di situs resmi KPU. Pasalnya, di portal yang beralamat di https://infopemilu.kpu.go.id itu, Minggu (22/10) menyajikan informasi posisi Partai Garuda dan Partai Idaman yang sama-sama partai baru dan sama-sama belum lengkap, tapi memiliki satus yang berbeda.

Sebelumnya, KPU menyatakan Partai Garuda, sebagai salah satu parpol yang lolos dan memiliki dokumen lengkap sesuai persyaratan, hingga berhak memasuki babak tahapan berikutnya penelitian dokumen administrasi yang berlangsung selama 30 hari terhitung mulai tanggal 17 Oktober 2017.

Sementara Partai Idaman, dinyatakan sebagai salah satu partai yang tidak memiliki dokumen yang lengkap, hingga tak disertakan pada tahapan penelitian seperti halnya Partai Garuda. Wajar jika kemudian partai besutan raja dangdut Rhoma Irama ini kemudian berang dan menggugat KPU lewat Bawaslu.

Terdapat informasi yang membingungkan, Minggu (22/10) siang pukul 12.52 saat redaksi mencoba membuka halaman “Parpol yang Dokumennya Tidak Lengkap” dan “Parpol yang Dokumennya Lengkap”. Sebut saja misalnya informasi tentang keterwakilan perempuan dala kepengurusan partai di tingkat pusat.

Dalam halaman parpol yang dokumennya tidak lengkap, Partai Idaman digambarkan selain memenuhi sejumlah syarat seperti susunan Ketua, Sekretaris dan Bendahara, Alamat Kantor Pusat, lalu Nama, Alamat, Nomor dan Tanggal Akte Notaris, serta SK Kemenkumham, juga memenuhi syarat memiliki keterwakilan perempuan sebesar 33,33% untuk pengurus tingkat pusat.

Namun saat membuka halaman “Parpol yang Dokumennya Lengkap” terlihat keterwakilan perempuan pengurus Partai Garuda di tingkat pusat justru hanya mencapai 18,18%, artinya partai ini tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur UU Pemilu maupun PKPU. Bahkan di halaman Parpol yang Dokumennya Lengkap tersebut, kolom susunan pengurus pusatnya Partai Garuda kosong, hanya menuliskan nama Bendahara. Sedangkan kolom nama ketua maupun sekretaris kosong.

Sepintas jadi membingungkan, partai yang dikategorikan KPU sebagai parpol yang berdokumen lengkap, justru dalam sajian portal informasi pemilu yang bisa diakses langsung publik, malah tidak lengkap. Hal ini menjadi tanda tanya besar, mengapa bisa seperti itu?

Redaksi telusur mencoba menggali informasi lebih dalam dari portal milik KPU ini, misalnya membandingkan informasi kepengurusan tingkat Provinsi untuk kedua partai yang berbeda status itu. Kepengurusan Partai Garuda di Provinsi Kepulauan Riau lagi-lagi tidak mencantumkan nama Ketua dan Sekretarisnya, hanya ada nama bendahara. Sementara untuk Partai Idaman justru menyajikan informasi lengkap.

Sementara untuk kepengurusan partai di Kota Tanjung Pinang Prvinsi Kepulauan Riau, Partai Garuda tidak mencantumkan nama ketuanya, berbeda dengan Partai Idaman yang menyajikan informasi lengkap kepengurusan. Meski kedua partai ini sama-sama tidak memiliki kepengurusan di tingkat kecamatan yang ada Kota Tanjung Pinang, setidak-tidaknya menurut sajian portal informasi pemilu milik KPU sendiri.

Belum diketahui persis apakah portal informasi pemilu yang bisa diakses langsung masyarakat itu, datanya otomatis terkoneksi langsung dengan aplikasi sipol hingga datanya sama, atau diisi secara manual tidak terkoneksi dengan database sipol.

Informasi lain yang lebih mengherankan adalah data terkait partai besar seperti PDIP, ternyata baik dilihat dari laman yang menyajikan rekapitulasi parpol secara keseluruhan maupun di laman parpol yang dokumennya lengkap, ternyata keterwakilan perempuan pengurus pusat PDIP hanya 28.57% atau  8 dari 28 pengurus pusat yang dicantumkan. Artinya PDIP nyata-nyata belum memenuhi persyaratan untuk lolos ke tahap berikutnya, untuk menjadi peserta pemilu.

Kekacauan data portal informasi pemilu di situs KPU ini tentu saja harus diklarifikasi baik oleh KPU, Bawaslu maupun DKPP, hingga tidak memunculkan kesan ada kecurangan permainan dibalik heboh sipol KPU.

SUMBER
loading...