
DEMOKRASI - Demonstrasi ratusan mahasiswa di depan Istana Merdeka Jumat malam sedikit gaduh. Polisi memaksa mahasiswa bubar disertai penangkapan. Sebanyak 12 aktivis mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia itu ditangkap dan diamankan Polda Metro Jaya.
Mereka yang ditangkap adalah Yogi Ali (IPB), Aditia (Unriau), Ardi (IPB), Wafiq (UB), Taufiq (UB), Golbi (IPB), Yahya (IPB), Susilo (IPB), Fauzan (Tazkia), Ramdhani (Unpak), Rifki Abdul (AKPI Bogor), dan Gustri (Untirta).
Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia Wildan Wahyu Nugroho mengatakan, demo damai mahasiswa dibalas dengan tindakan represif polisi. Tindakan represif itu menandakan negara dalam masalah.
“Jika negara bersikap semena-mena, tak perlu diragukan, gelombang mahasiswa akan bergejolak,” tegas Wildan di Jakarta, Sabtu (21/10/2017).
Terkait penangkapan itu, LBH Bang Japar yang merupakan akronim Jawara dan Pangacara turun tangan membantu. LBH Bang Japar bergerak ke Polda Metro Jaya untuk memberikan Bantuan Hukum Kepada para Mahasiswa yang ditahan itu.
Ketua Umum Bang Japar Hj. Fahira Fahmi Idris mengintruksikan anggotanya untuk mengawal dan memberikan bantuan hukum yang terbaik kepada mahasiswa.
H. Samsudin Abdullah SH Sekretaris Direktur LBH Bang Japar menyampaikan bahwa ini menjadi kewajiban kami sebagai pengacara untuk bantu adik-adik mahasiswa agar bisa segera bebas dan kembali pulang ke rumah masing-masing.
“Kami masih berupaya diskusi, berjuang dan menjaga adik-adik mahasiswa agar bisa didampingi oleh LBH Bang Japar,” ujar Samsudin di Polda Metro Jaya, Sabtu (21/10/2017).
Tadi pagi, kata dia, baru pihak dari kampus IPB Bogor telah mulai buka komunikasi intens agar bisa LBH Bang Japar mendampingi.
“Semoga bukan hanya IPB, tetapi bisa sinergis semuanya LBH dengan niat baik untuk giat membebaskan adik-adik mahasiswa,” katanya lagi.
SUMBER
