![]() |
| Ribuan warga eks Timor-Timur minta diakui sebagai WNI. ©2017 Merdeka.com/Ananias Petrus |
Mereka menuntut kepastian hukum dari pemerintah Indonesia terhadap 403 orang yang namanya masuk dalam daftar Serious Crime, terkait dengan pelanggaran HAM berat jajak saat pendapat Timor-Timur.
Koordinator aksi, Eurico Gutteres dalam orasinya meminta pemerintah untuk segera memberikan kompensasi kepada 13.000 pejuang integrasi Timor-Timur, termasuk para janda dan yatim piatu yang tetap setia kepada NKRI.
"Berikan penghargaan sepantasnya kepada anggota TNI, POLRI dan PNS eks Provinsi Timor-Timur. Berikan juga kemudahan kesempatan bagi putra-putri pejuang integrasi untuk menjadi anggota TNI, POLRI dan PNS," katanya, Senin (25/9).
Guterres meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan aset-aset warga negara Indonesia yang tertinggal diseluruh wilayah negara Timor Leste.
"Kami minta kepada pemerintah Indonesia untuk memindahkan jasad para pahlawan Indonesia yang gugur di Timor-Timur ke wilayah hukum Indonesia," harap Ketua Untas ini.
SUMBER

